Kopi dan Islam, Dua Hal Yang Tidak Bisa Dipisahkan

Kopi dan Islam, Dua Hal Yang Tidak Bisa Dipisahkan
Kopi dan Islam, Dua Hal Yang Tidak Bisa Dipisahkan

kopikirapa | Sejarah kopi dan islam tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Menilik kopi, bila dihitung, jumlah kopi yang diminum dalam satu hari diseluruh dunia dapat mengisi 3.000 kolam renang ukuran olimpiade. Yup, lebih dari 1,6 miliar cangkir kopi ditengguk setiap harinya. Minuman ini adalah sebuah bagian dari sebuah industri global. Sekaligus menjadi kebutuhan kedua terbesar di dunia setelah minyak bumi.

Kata kopi sendiri berasal dari bahasa Arab qahwah yang berarti kekuatan. Itu sebabnya sejarah kopi dan islam tidak bisa dipisahkan. Nama ini bukan tanpa alasan. Kopi dianggap sebagai makanan/minuman berenergi tinggi. Dari qahwah kemudian berubaha menjadi kahveh setelah Turki memperkenalkannya keseluruh dunia. Dari qahwah menjadi kahveh dan kemudian Belanda merubahnya menjadi koffie. Kata ini kemudian diserap kedalam Bahasa Indonesia menjadi Kopi.

Beralih ke asal mula kopi di temukan, kopi di temukan di Etiopia Afrika ketika seorang penggembala kambing melihat kambingnya memakan biji kopi. Di Etiopia pohon ini banyak ditanam. Namun, penyebaran kopi justru berasal dari bangsa Arab. Kemudian di bawa bangsa Arab ke Arab melewati laut Merah. Kemudian menyebar ke daerah-daerah selain di Arab.

Read Also
Klinik Immunotherapi dan Esthetica

Menjadi minuman yang spesial di Arab, salah satunya di Yaman dan menyebar ke wilayah-wilayah sekitar Arab, termasuk Turki.

Awalnya Ottoman Turki memperkenalkannya di Konstantinopel dengan membuka kedai kopi tertua di dunia yaitu Kiva Han. Dari Turki kemudian menyebar ke Eropa hingga benua-benua lain. Dahulu belum ada kopi instan seperti sekarang ini. Mereka menggunakan biji kopi kemudian direbus untuk di minum ada pula yang di ambil sarinya.

Kontroversi Mengenai Kopi

Tahun 1600
Para pendeta Kristen Itali meminta agar Paus Clement VIII mengharamkan kopi dengan alasan minuman ini adalah minuman orang kafir (Muslim). Sebelum memutuskan halal-haramnya, Paus mencicipi minum kopi dan merasakannya sebagai minuman yang sangat enak sehingga ia pun memutuskan bahwa kopi adalah halal.

Tahun 1670
Petisi Wanita mengajukan pelarangan minum kopi di London. Mereka beralasan para suami lebih suka berada di kedai kopi daripada di rumah. King Charles II kemudian menyetujui petisi ini namun pelarangan minum kopi hanya bertahan 11 hari saja.

Tahun 1732
Sebastian Bach, komposer klasik, menciptakan “Coffee Cantata” yang berisi pujian kepada kopi dan melawan kebijakan pemerintah Jerman yang melarang para wanitanya minum kopi karena dipercaya bisa menyebabkan kemandulan.

Tahun 1775
Frederick the Great melarang rakyat Prusia minum kopi dan menganjurkan untuk mengkonsumsi bir. Keputusannya ini mendapat protes dari rakyatnya.